Washolatuwassalamu 'ala Asrofil ambiya'i wal mursalin wa 'ala alihi wa shahbihi 'ajma'in. Selamat Ulang Tahun ke 80 Gerakan Mukadimah untuk Pidato Tulisan Arab dan artinya Bismillah Alhamdulillah Wassolatu Wassalamu Ala Asrofil Anbiya I Warmursalin Wa Ala Alihi Wasohbihi Ajmain | PDF
ZikrHatmul Hwajagan
Leiamos, pois, os versículos de Deus.
2. Shahada 3 vezes: Ashhad alla illaha illalla wa ashhadu anna Muhammadan abduhu wa rasulu (e em silêncio: Salalahu aleihi wa sallam)
3. "Astagfirulla": 70 ou 100 vezes, e então: Astagfirullahal azima llazi la illaha illa hu, al hayul kayumu wa atubu ilaiha. Innahu Huva-t-tawabu-r-Rahim.
(Imame): Yah Musabbibal
TulisanArab Allahumma Salli Ala Sayyidina Muhammad Wa'ala Alihi Washahbihi Ajma'in. Tak kalah mashyurnya, sholawat yang satu ini juga sering kali dilantunkan oleh mereka yang mencintai Rasul dan seluruh sahabatnya. Sholawat ini sedikit berbeda dengan yang sebelumnya, pada kalimat sholawat yang satu ini ada kata "Ajma'in".
AllahummaSholli 'ala Sayyidina Muhammad wa'ala Alihi Washohbihi Ajma'in. wa nuuril abshoori wa dliyaa-iha, wa 'ala aalihi wa shahbihi wa sallim) Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas baginda kami Nabi Muhammad SAW yang mencintai dan dicintai Allah, yang menghilangkan segala penyakit dan menghilangkan segala kesempitan
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Pertanyaan Bolehkah mengqadha shalat sunnah rawatib jika sudah keluar waktunya? Jawaban Alhamdulillahi Rabbil alamin, ashallallahu ala Nabiyyina Muhammadin wa ala alihi wa shahbihi ajma’in. Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik dikerjakan sebelum shalat fardhu atau sesudahnya. Sebagaimana dalam hadits dari Ummu Habibah radhiyallahu ’anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda مَن صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً في يَومٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ له بِهِنَّ بَيْتٌ في الجَنَّةِ قالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَما تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِن رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di Surga”. Maka Ummu Habibah pun tidak pernah meninggalkannya sejak mendengar hadits tersebut HR. Muslim Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan rinciannya أربعًا قبلَ الظهرِ، وركعتيْنِ بعدَها وركعتيْنِ بعدَ المغربِ ، وركعتيْنِ بعدَ العشاءِ ، وركعتيْنِ قبلَ الفجرِ “Empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh” HR. At-Tirmidzi no. 415, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi. Namun jika seseorang tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib pada waktunya, bolehkah ia mengqadhanya di luar waktunya? Ada perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini. Ulama Syafi’iyah dan ulama Hanabilah mengatakan bahwa disyariatkan untuk mengqadha shalat sunnah rawatib di luar waktunya. Semisalnya mengqadha shalat ba’diyah Zuhur di waktu Ashar, atau shalat ba’diyah Maghrib di waktu Isya. Berdasarkan keumuman hadits مَن نسِيَ صلاةً، أو نامَ عنها، فكفَّارتُها أن يُصلِّيها إذا ذكَرَها “Siapa yang terlupa mengerjakan shalat atau ketiduran, maka kafaratnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat” HR. Bukhari Muslim dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu anhu. Hadits ini berlaku umum baik untuk shalat fardhu maupun shalat sunnah. Demikian juga hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu استيقظَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم والشمسُ في ظهره … ثم أذَّن بلالٌ بالصلاة، فصلَّى رسولُ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ركعتين، ثم صلَّى الغداةَ، فصنَع كما كان يَصنَعُ كلَّ يومٍ “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bangun dalam keadaan matahari sudah di atas panggung Beliau … kemudian Bilal pun mengumandangkan adzan, dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun shalat sunnah dua rakaat kemudian baru mengerjakan shalat subuh. Beliau mengerjakannya sebagaimana beliau mengerjakan sehari-hari” HR. Al-Bukhari Muslim no. 681. Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengerjakan shalat qabliyah subuh padahal sudah keluar dari waktu subuh. Dalam hadits Abu Hurairah من لم يُصَلِّ ركعتيْ الفجرِ فليُصلِّهما بعد ما تطلعُ الشمسُ “Siapa yang belum melakukan 2 rakaat shalat sunnah fajar, maka hendaknya dikerjakan setelah matahari terbit” HR. At-Tirmidzi dishahikan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi. Demikian juga dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu’anha, ketika beliau melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah Ashar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda يا بِنتَ أبي أُميَّة، سألتِ عن الركعتينِ بعدَ العصرِ، إنَّه أتاني أناسٌ مِن عبدِ القيسِ بالإسلامِ من قومِهم، فشَغَلوني عن الركعتينِ اللَّتينِ بعدَ الظهرِ، فهُما هاتانِ “Wahai Bintu Abi Umayyah Ummu Salamah ! Engkau bertanya kepadaku tentang mengapa aku shalat dua rakaat setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang kepadaku beberapa orang dari Bani Abdul Qais untuk masuk Islam. Mereka telah menyibukkan aku sehingga aku tidak sempat mengerjakan shalat dua rakaat setelah Zuhur. Itulah dua rakaat yang aku kerjakan” HR. Al-Bukhari no. 4370, Muslim no. 843. Adapun ulama Malikiyah dan Hanafiyah mereka mengatakan bahwa tidak disyariatkan untuk mengqadha shalat sunnah rawatib di luar waktunya. Dan tuntutan untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib telah gugur jika telah keluar waktunya. Kecuali shalat qabliyah subuh dan ba’diyah Zuhur yang terdapat dalilnya. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Wallahu a’lam, pendapat pertama lebih kuat pendalilannya. Imam An-Nawawi mengatakan ذكرنا أن الصحيح عندنا استحباب قضاء النوافل الراتبة وبه قال محمد والمزني وأحمد في رواية “Telah kami jelaskan bahwa pendapat yang shahih menurut kami adalah dianjurkannya mengqadha shalat sunnah rawatib. Dan ini pendapat yang dipilih oleh Muhammad, Al-Muzanni, dan salah satu pendapat Ahmad”. Al-Majmu’, 4/43. Pendapat ini juga dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Namun hendaknya seseorang tidak bersengaja menunda shalat sunnah rawatib kemudian mengqadhanya di luar waktunya. Ini dilakukan jika ada kesibukan, terlupa, tertidur atau udzur yang lainnya. Bolehkah mengqadha shalat rawatib di waktu terlarang? Madzhab Hambali melarang untuk mengqadha shalat sunnah rawatib di waktu terlarang. Berdasarkan keumuman hadits larangan shalat di waktu terlarang. Sedangkan ulama Syafi’iyah, salah satu pendapat imam Ahmad dan juga yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah bolehnya mengqadha shalat sunnah rawatib di waktu terlarang. Sebagaimana dalam hadits Ummu Salamah tentang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengqadha shalat ba’diyah Zuhur di waktu setelah Ashar, padahal ini waktu terlarang shalat. Demikian juga dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu’anha, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda لا تَتحَرَّوا طلوعَ الشَّمسِ ولا غُروبَها فتُصلُّوا عندَ ذلك “Janganlah kalian bersengaja shalat ketika matahari sedang terbit atau ketika matahari sedang tenggelam” HR. Muslim Hadits ini menunjukkan bahwa yang terlarang adalah jika seseorang bersengaja memilih shalat di waktu terlarang. Adapun orang yang melakukannya karena suatu sebab atau udzur, maka tidak termasuk dalam larangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan الرواية الثانية جوازُ جميع ذوات الأسباب، وهي اختيار أبي الخطاب، وهذا مذهب الشافعي وهو الراجح في هذا الباب لوجوه “Pendapat yang Kedua Dibolehkannya semua shalat yang dilakukan karena suatu sebab untuk dikerjakan di waktu terlarang. Ini adalah pendapat Abul Khattab, pendapat madzhab Syafi’i, dan merupakan pendapat yang rajih dalam masalah ini, karena beberapa alasan” Majmu’ Al-Fatawa, 23/191. Kesimpulannya, boleh bagi seseorang yang terlewat shalat sunnah rawatib karena ada kesibukan atau terlupa atau ketiduran untuk mengqadhanya walaupun di luar waktunya dan walaupun di waktu larangan shalat. Wallahu a’ Rabbil alamin, wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammadin wa ala alihi wa shahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI BANK SYARIAH YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI 451 🔍 Konsultasi Syariah Com, Sami'allahu Liman Hamidah Artinya, Doa Penghilang Rasa Takut, Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Nur Buah, Dalil Tentang Mandi Wajib, Kuping Berdenging Kiri KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
USTADZ PATHURI AHZA MUMTHAZA Assalamu’alaikum wr wb… Alhamdulillah alladzi amarana bitthihadi wa nahana anittafarruqi wal fasaad asyhadu anla ilaah illah wa asyhadu anna muhammadar rasulallah… Allahumma shalli ala sayiidina Muhammad wa ala alihi wa shahbihi ajma’in amma ba’du Pada Yai Aziz, Para Ustadz, dan Jama’ah semua, mohon izin melanjutkan pembahasan pengajian online Rabu pagi… Untuk itu mohon perkenannya untuk membaca surat Al-Fatihah… Smoga semua aktifitas hari ini dimudahkan dan dilancarkan bagi kita semu Al-faatihah… Bismillahirrahmanirrahim… berkaitan dengan ADAB MEMPERLAKUKAN AL-QUR’AN , Mudah-mudahan dengan referensi yang mu’tamad dan penjelasan para ulama menjadi jelas bagaimana sesungguhnya Adab memperlakukan Al-Qur’an. Pertama, berkaitan dengan riwayat yang mengatakan, “Betapa banyak pembaca AlQur’an, sedangkan Al-Qur’an Al-Qur’an melaknat pembacanya, memang cukup banyak disebut dan dikutip oleh beberapa buku dan kitab. Namun, jika ditelusuri, kitab utama yang menjadi rujukan adalah Ihya ulumiddin, karya Imam Al-Ghazali. Bisa dilihat di dalam Ihya Ulumiddin, juz 1, h. 275, riwayat ini disebutkan pertama kali, menjadi dalil pembuka pada fasal Fi Dzammi Tilaawatil Ghafiliin, Fasal tentang Celaan bagi Bacaan Al-Qur’an Orang-orang yang Lalai. Kalimat lengkapnya adalah رب تال للقرآن والقرآن يلعنه Di dalam rujukan lain menggunakan redaksi رب قارئ للقرآن والقرآن يلعنه Atau كم من قارئ للقرآن والقرآن يلعنه Di mana ketiganya mengandung makna yang sama, yaitu Betapa banyak pembaca Al-Qur’an, sedangkan Al-Qur’an melaknatnya. Dalam kitab Ittihafus Saadatil Muttaqin karya Az-Zabidi, Syarah Ihya Ulumiddin, juz 4, h. 468, bahwa pengertian hadist ini dijelaskan lebih luas oleh ulama dengan dasar-dasar hadist lain yang memperkuatnya. Di antaranya sebagian ulama menegaskan bahwa Al-Gharibu atau Sesuatu yang asing adalah Al-Qur’an yang ada diperutnya pendosa, sebab meski ia hapal Al-Qur’an tetapi ia tidak mengamalkan isinya. Hal ini senada dg hadist riwayat Abu Hurairah bahwa ada 4 hal yang menjadi asing, di antaranya Al-Qur’an yang berada di perut orang fasiq riwayat Ad-Dailami. Dalam hadist lain disebutkan, “Bacalah Al-Qur’an, di mana ia sanggup mencegah kalian dari perbuatan maksiat. Apabila ia tidak mencegah kalian dari perbuatan keji dan munkar, sungguh kalian belum dianggap telah membacanya HR Ath-Thabrani dari Abdullah bin Umar, Ihya Ulumiddin, juz 1, h. 275. Masih ada beberapa hadist yang menjelaskan hal ini dengan nada yang sama, di mana dikatakan bahwa meski orang tekun rajin membaca dan mempelajari Al-Qur’an, tetapi ia tidak mengamalkannnya, maka sesungguhnya ia belum membacanya dan dianggap berpaling dari sisi Allah SWT. Sebelum menjelaskan orang-orang yang lalai terhadap Al-Qur’an, meskipun membaca dan mempelajarinya, Al-Ghazali menyontohkan bagaimana sahabat belajar kepada Rasulallah tentang Al-Qur’an. Yaitu suatu ketika Khalid bin Uqbah menghadap Rasulallah sambil berkata, Wahai Rasulallah, tolong bacakan padaku Al-Qur’an… Lalu Rasulullah membacakan ayat ke 90 surat An-Nahl, “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian berbuat adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemunkaran, serta permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” Mendengar ini, Khalid berkata kepada Rasulallah, Ulangilah, wahai Rasulallah.” Kemudian Rasulallah mengulanginya lagi sambil menegaskan, “Sesungguhnya di dalam ayat ini Al-Qur’an, tersedia kelembutan bagi pembacanya, derajat yang tinggi bagi yang memuliakannya, sedangkan pada bagian bawahnya menghujam ke dasar bumi sanubari, dan pada bagian atasnya menghasilkan buah yang luar biasa. Dan semua ini bukanlah perkataan manusia. hadist ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Asy-Syu’ab dari Ibnu Abbas dengan sanad yang jayyid atau bagus. Berkaitan dengan Al-Qur’an yang seharusnya mampu mencegah dari perbuatan yang keji, munkar, dan permusuhan, di samping membawa pembacanya untuk berbuat adil, gemar menebar kebajikan, dan senang berbagi dengan orang lain, satu hadist yang hampir semua kitab tentang Keutamaan Al-Qur’an menyebut, yaitu hadist yang berbunyi خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ Berkaitan dengan Al-Qur’an yang seharusnya mampu mencegah dari perbuatan yang keji, munkar, dan permusuhan, di samping membawa pembacanya untuk berbuat adil, gemar menebar kebajikan, dan senang berbagi dengan orang lain, satu hadist yang hampir semua kitab tentang Keutamaan Al-Qur’an menyebut, yaitu hadist yang berbunyi خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ Artinya Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannnya. Ihya Ulumiddin, juz 1, h. 274, Fadhailul Qur’an, h. 49 Hadist ini riwayat Al-Jama’ah Artinya yang meriwayatkan 7 ahli hadist utama, yaitu Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tarmidzi, An-Nasa’I, dan Ibnu Majah., namun dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam hadist ini semua meriwayatkan kecuali Imam Muslim. Adapun maksud dari hadist ini dikatakan bahwa ini adalah sifat seorang mu’min yang mengikuti jejak para rasul, di mana ia sempurna dalam akhlak pribadinya dan sempurna dalam akhlak terhadap orang lain. Di mana ini adalah bentuk kesatuan antara memberi manfaat kepada diri dan juga orang lain. Maksudnya sifat pribadi seorang mukmin baik dalam diri An-naf’ul qashir, selalu dihiasi kebajikan dan kebaikan, selalu memberi manfaat kepada orang lain. Tidak menebarkan kerusakan dan kemadharatan kepada sesama An-Naf’ul Muta’addi Ibnu Katsir, Fadhailul Qur’an, h. 49 Inilah ciri PEMBACA AL-QUR’AN yang tidak mendapat LAKNAT DARI AL-QUR’AN, sebaliknya, Al-Qur’an memancarkan AKHLAK MULIA-nya di dunia dan menjadi PENOLONG SYAFI’ nanti di akhirat dan menjaganya dari api neraka Ihya, juz 1, h. 273. Karena itulah, dalam hadist lain disebut, “Membaca Al-Qur’an adalah ibadah terbaik bagi umatku.” Karena ia tak sekedar membaca, tapi diamalkan. Jadi, pengertian belajar dan mengajarkan Al-Qur’an di sini tidak sekedar menuntut membacanya, dari tajwidnya, dari cara membaca Al-Qur’an yang benar. Tetapi mengajarkan Al-Qur’an tidak hanya di mulut, tetapi dimaknai lebih luas lagi dengan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-sehari, di mana orang lain belajar, meniru, dan mengikuti perilaku mulianya. Demikian pula seorang murid atau santri, belajar Al-Qur’an bukan sekedar lihai dalam membaca, tetapi ia berusaha belajar untuk mempraktekkannya dalam setiap gerak langkahnya, menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama. Tidak sombong, ujub, merasa paling benar, rendah hati, berbagi kebajikan dan kebaikan, berbagi kelebihan harta, menjauhkan pada kerusakan dan kemadharatan. Intinya darinya terpancar akhlak mulia, itulah sebaik-baik kalian yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an. Karena ketika membaca Al-Qur’an, yang dibaca membekas dalam hati, tidak lewat begitu saja Ihya, juz 1, 286. Demikian semoga bermanfaat. Wallahu A’lam Bish Showaab.
Jakarta - Sholat tarawih adalah sholat sunnah yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan. Kata tarawih secara bentuk jama' dari tarawihah yang artinya sholat tarawih karena setiap selesai dua rakaat ada istirahatnya sejenak. Biasanya diisi dengan bacaan-bacaan dzikir atau salah satu hadits yang menunjukkan keutamaan sholat tarawih oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda Barangsiapa yang mendirikan bulan Ramadhan sholat tarawih karena iman dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." HR. al-Bukhari dan Muslim.Dari Abi Salamah bin Abdurrahman radhiyallahu'anhu dia bertanya kepada Aisyah radhiyallau'anha "bagaimana sholatnya Rasulullah SAW di bulan Ramadhan?" Maka Aisyah menjawab "Beliau shallallahu'alaihi wasallam jika sholat tidak lebih dari 11 rakaat baik di Ramadhan maupun di bulan lainnya". Beliau sholat 4 rakaat, jangan tanya tentang bagus dan lamanya sholat beliau. Lalu beliau sholat 4 rakaat, jangan tanya tentang bagus dan lamanya sholat beliau. Lalu beliau sholat 3 rakaat." HR. al-Bukhari.Hukum sholat tarawihDikutip dalam buku "Qiyamul Lail dan Ramadhan" oleh Isnan Ansory, Lc, MA, para ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan sholat tarawih pada malam bulan Ramadhan adalah sunnah."Dari Abdurrahman bin Auf Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta'ala telah memfardhukan puasa Ramadhan atas kalian, dan mensunnahkan qiyam-Nya. Maka siapapun yang berpuasa dna berqiyas pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap ganjaran dari Allah, dosa-dosa akan terampuni hingga ia seperti seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya." HR. Nasa'i.Sholat tarawih umumnya dikerjakan dalam jumlah delapan rakaat. Setelah melaksanakan sholat tarawih, kita juga dianjurkan untuk membaca doa. Berdoa dengan sungguh-sungguh di bulan Ramadhan akan dikabulkan oleh Allah setelah sholat tarawih disebut dengan doa kamilin. Ini bacaannyaاَللهُمَّ اجْعَلْنَا بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ. وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْنَ. وَلِلصَّلاَةِ حَافِظِيْنَ. وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ. وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ. وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ. وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ. وَعَنِ الَّلغْوِ مُعْرِضِيْنَ. وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ. وَفِى اْلآخِرَةِ رَاغِبِيْنَ. وَبَالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ. وَلِلنَّعْمَاءِ شَاكِرِيْنَ. وَعَلَى الْبَلاَءِ صَابِرِيْنَ. وَتَحْتَ لِوَاءِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ وَعَلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ. وَإِلَى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ. وَمِنَ النَّارِ نَاجِيْنَ. وَعَلى سَرِيْرِالْكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ. وَبِحُوْرٍعِيْنٍ مُتَزَوِّجِيْنَ. وَمِنْ سُنْدُسٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِّسِيْنَ. وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ. وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفًّى شَارِبِيْنَ. بِأَكْوَابٍ وَّأَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِّنْ مَعِيْن. مَعَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَحَسُنَ أُولئِكَ رَفِيْقًا. ذلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْمًا. اَللهُمَّ اجْعَلْنَا فِى هذِهِ اللَّيْلَةِ الشَّهْرِالشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ. وَلاَتَجْعَلْنَا مِنَ اْلأَشْقِيَاءِ الْمَرْدُوْدِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِه وَصَحْبِه أَجْمَعِيْنَ. بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَArab latin Allâhummaj'alnâ bil îmâni kâmilîn. Wa lil farâidli muaddîn. Wa lish-shlâti hâfidhîn. Wa liz-zakâti fâ'ilîn. Wa lima 'indaka thâlibîn. Wa li 'afwika râjîn. Wa bil-hudâ mutamassikîn. Wa 'anil laghwi mu'ridlîn. Wa fid-dunyâ zâhdîn. Wa fil 'âkhirati râghibîn. Wa bil-qadlâ'I râdlîn. Wa lin na'mâ'I syâkirîn. Wa 'alal balâ'i shâbirîn. Wa tahta liwâ'i muhammadin shallallâhu 'alaihi wasallam yaumal qiyâmati sâ'irîna wa alal haudli wâridîn. Wa ilal jannati dâkhilîn. Wa minan nâri nâjîn. Wa 'alâ sariirl karâmati qâ'idîn. Wa bi hûrun 'in mutazawwijîn. Wa min sundusin wa istabraqîn wadîbâjin mutalabbisîn. Wa min tha'âmil jannati âkilîn. Wa min labanin wa 'asalin mushaffan syâribîn. Bi akwâbin wa abârîqa wa ka'sin min ma'în. Ma'al ladzîna an'amta 'alaihim minan nabiyyîna wash shiddîqîna wasy syuhadâ'i wash shâlihîna wa hasuna ulâ'ika rafîqan. Dâlikal fadl-lu minallâhi wa kafâ billâhi 'alîman. Allâhummaj'alnâ fî hâdzihil lailatisy syahrisy syarîfail mubârakah minas su'adâ'il maqbûlîn. Wa lâ taj'alnâ minal asyqiyâ'il mardûdîn. Wa shallallâhu 'alâ sayyidinâ muhammadin wa âlihi wa shahbihi ajma'în. Birahmatika yâ arhamar râhimîn wal hamdulillâhi rabbil ' "Yaa Allah, jadikanlah kami orang-orang yang sempurna imannya, yang memenuhi kewajiban-kewajiban, yang memelihara sholat, yang mengeluarkan zakat, yang mencari apa yang ada di sisi-Mu, yang mengharapkan ampunan-Mu, yang berpegang pada petunjuk, yang berpaling dari kebatilan, yang zuhud di dunia, yang menyenangi akhirat, yang ridha dengan qadla-Mu ketentuan-Mu, yang mensyukuri nikmat, yang sabar atas segala musibah, yang berada di bawah panji-panji junjungan kami, Nabi Muhammad, pada hari kiamat, yang mengunjungi telaga Nabi Muhammad, yang masuk ke dalam surga, yang selamat dari api neraka, yang duduk di atas ranjang kemuliaan, yang menikah dengan para bidadari, yang mengenakan berbagai sutra ,yang makan makanan surga, yang minum susu dan madu murni dengan gelas, cangkir, dan cawan bersama orang-orang yang Engkau beri nikmat dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang terbaik. Itulah keutamaan anugerah dari Allah, dan cukuplah bahwa Allah Maha Mengetahui. Ya Allah, jadikanlah kami pada malam yang mulia dan diberkahi ini termasuk orang-orang yang bahagia dan diterima amalnya, dan janganlah Engkau jadikan kami tergolong orang-orang yang celaka dan ditolak amalnya. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya atas junjungan kami Muhammad, serta seluruh keluarga dan shahabat beliau. Berkat rahmat-Mu, wahai Yang Paling Penyayang di antara yang penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam." Lihat Sayyid Utsman bin Yahya, Maslakul Akhyar, Cetakan Al-'Aidrus, Jakarta.Di bulan Ramadhan ini Pemerintah membolehkan untuk melaksanakan sholat tarawih di masjid, akan tetapi jumlahnya masih tetap terbatas. "Melaksanakan sholat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimple mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual pada Senin 05/04/2021. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] lus/lus
wa ala alihi wa shahbihi ajma in